Ada 3.702 Data Pemilih di Kendal Bermasalah

Bawaslu membagi data bermasalah menjadi tiga kategori
Senin, 03 Des 2018 18:13 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Kendal - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), menemukan 3.702 data pemilih bermasalah dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap II (DPHP-II).

Kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kendal, Wahidin Said, pihaknya mengelompokan DPTHP II bermasalah dalam tiga kategori. Kategori pertama, data ganda.

Yang kedua, kategori tidak valid antara NIK (nomor induk kependudukan, nama, dan KK (kartu keluarga). Dan kategori ketiga, yakni kategori usia di bawah umur, ujarnya saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Administrasi TSM Pemilu 2019, Senin (3/12).

Masalah ditemukan, saat Bawaslu melakukan percematan dan pencocokan terhadap ribuan data DPTHP-II yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal sebelumnya.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, menambahkan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi terhadap temuannya itu kepada KPU. Yakni, meminta penyempurnaan DPTHP-II.

Baca juga :