Utang Negara Tak Mengancam Pembangunan Nasional

Tiada pemerintah menjalankan pembangunan tanpa pinjaman
Senin, 08 Apr 2019 08:25 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Jakarta - Utang pemerintah melalui badan usaha milik negara (BUMN) naik 69 persen selama 2014-2018. Menjadi Rp4.416 triliun. Nilai ini lebih tinggi daripada 2010-2014. Sebesar 55 persen. Pinjaman guna pembangunan infrastruktur.

Menurut Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, jumlah tersebut masih aman. Publik pun diimbau objektif dalam melihatnya. Pembangunan infrastruktur yang​​ agresif, membutuhkan dana besar. Sementara penerimaan pemerintah belum mencukupi, ujarnya di Jakarta, Minggu (7/4).

Bagi dia, tingginya utang bukan perkara besar. Selama pemanfaatannya produktif dan dikelola secara transparan. Serta tidak membahayakan keberlangsungan pembangunan nasional, ucapnya.

Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin ini menambahkan, DPR telah menerima laporan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Utang pemerintah terkelola baik.

Tapi Komisi selalu menyatakan, Good is not enough, when better is possible. Harus dikelola lebih baik lagi. Jangan ketersediaan dana membuat kita lengah, manja, dan kendur dalam efisiensi, katanya.

Baca juga :