Terlalu Ketat Atur Obat Covid-19, BPOM Terancam Class Action

Ketatnya BPOM dalam filtering obat-obatan Covid-19 berpotensi menimbulkan class action.
Kamis, 08 Jul 2021 15:36 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Pemerhati kebijakan publik, Patrice Rio Capella menyatakan, ketatnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam filtering obat-obatan Covid-19 berpotensi menimbulkan gugatan perwakilan kelompok oleh publik (class action). Ia mencontohkan pada pelarangan impor Lianhua Qingwen.

Kalau tipenya begini, kalau sampai pada tingkat kelakuan BPOM ini menimbulkan kontraproduktif dalam rangka menangani kedaruratan kesehatan ini, jangan salahkan kalau ada gugatan class action kepada BPOM, ucapnya dilansir dari Alinea.id, Kamis (8/7).

Menurutnya, BPOM harus berpikir dan bertindak di luar kebiasaanya (extraordinary) dalam penanganan Covid-19 mengingat tengah dalam kondisi kegawatdaruratan kesehatan masyarakat.

Ia menyarankan BPOM meniru sikap pemerintah dengan menerbitkan peraturan perundang-undangan pengganti undang-undang (perppu) agar pejabat diberikan kelonggaran dalam menyusun anggaran.

Untuk urusan APBN pun pemerintah mengeluarkan perppu dalam kondisi darurat, tidak boleh diperiksa, dipidana sepanjang itikad baik. Jadi, ada tindakan luar biasa juga, jelasnya.

Baca juga :