Rusak Harga Gula Nasional, Kemenperin Diminta Tegas Investigasi PT Kebun Tebu Mas

Langkah tersebut merespons surat permohonan yang dikirim Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ke Kemenperin tentang pencabutan izin PT KTM.
Kamis, 22 Jul 2021 13:04 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Lamongan, Pos Jateng - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Gede Sumarjaya Linggih, meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginvestigasi PT Kebun Tebu Mas (KTM). PT KTM diduga membangun pabrik sebagai kedok untuk memperoleh izin impor gula mentah, sehingga merusak harga gula di pasaran selama ini.

Ia mengatakan, langkah tersebut merespons surat permohonan yang dikirim Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ke Kemenperin tentang pencabutan izin PT KTM.

Dalam surat permohonan tersebut, ia menjelaskan PT KTM diduga merusak harga beli tebu dan 12 pabrik gula di Jawa Timur (Jatim) yang terancam tutup. Kemudian, menimbulkan persaingan yang tidak sehat dalam mendapatkan bahan baku tebu dengan cara disinyalir menimbun gula rafinasi dan konsumsi serta PT KTM diduga menyebarkan hoaks.

Saya pikir, setiap pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada. Kita tetap berprinsip praduga tak bersalah. Maka, agar dapat diketahui dengan pasti kebenarannya, harus dilakukan investigasi khusus untuk itu, ujar Sumarjaya dalam keterangannya di Alinea.id, Kamis (22/7).

Ia mengatakan gudang PT KTM sempat disidak Satgas Pangan Jatim pada akhir April 2021 dan didapati dugaan penimbunan 15.000 ton gula rafinasi dan 22.000 ton gula kristal putih.

Baca juga :