Rekap Suara KPU: Jokowi dan PDIP Unggul

Peserta berhak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Selasa, 21 Mei 2019 04:10 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah rampung menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019. Baik presiden maupun legislatif. Suara hasil pemilihan di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Pasangan Pemilihan Presiden (Pilpres) nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin, mendapatkan 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Penantang petahananya 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Hasil rekap dibacakan Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, di kantornya, Jakarta, Selasa (21/5) dini hari. Petahana mencatatkan kemenangan di 21 provinsi. Sisanya dikuasai pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Usai hasil penghitungan pemilu dibacakan, seluruh saksi diperkenankan menandatangani berita acara. Namun, tak dilakukan saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Berkarya, Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Melansir Antara, pemilih Pilpres 2019 sebanyak 199.987.870 pemilih. Yang sah sekadar 154.257.601 suara.

Baca juga :