Pemerintah Tunda Migrasi TV Analog ke Digital

Tahap ini semula akan dimulai pada 17 Agustus 2021 sesuai Permenkominfo Nomor 6 Tahun 2021.
Senin, 09 Agst 2021 11:08 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan menunda migrasi dari televisi analog ke digital atau biasa disebut Analog Switch Off (ASO). Tahap ini semula akan dimulai pada 17 Agustus 2021 sesuai Permenkominfo Nomor 6 Tahun 2021.

Rencana ASO yang tadinya direncanakan Tahap I pada 17 Agustus 2021 ini tidak jadi dilaksanakan pada tanggal tersebut, ujar Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Ismail, dilansir dari laman siaran digital Kominfo pada Sabtu (7/8).

Ismail mengatakan, tanggal pengganti dimulainya Tahap I ASO masih belum ditentukan. Kemenkominfo baru akan mengumumkannya segera setelah Permenkominfo Nomor 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran itu sudah ditandatangani Menkominfo Johnny G Plate.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penjadwalan ulang Tahap I dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Pertama, fokus pemerintah maupun masyarakat saat ini masih dalam rangka penanganan dan pemulihan kondisi kesehatan dan ekonomi pandemi covid-19.

Kami juga menerima banyak masukan dari berbagai elemen publik dan masyarakat yang menyarankan agar proses ASO di Tahap I ini tidak dilakukan pada 17 Agustus 2021, ungkapnya.

Baca juga :