Masyarakat mesti patuh agar PPKM efektif tekan Covid-19

Pengendalian pandemi harus menjadi prioritas seluruh pihak.
Minggu, 24 Jan 2021 12:04 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diyakini dapat meredam penyebaran Covid-19. Syaratnya, masyarakat disiplin mematuhi kebijakan tersebut dan menjalankan protokol kesehatan (prokes).

PPKM mulanya diterapkan berlaku pada 11-25 Januari, kemudian diperpanjang dua pekan hingga 8 Februari dengan mempertimbangkan tingginya penambahan kasus positif.

Pada 23 Januari, kasus terkonfirmasi di Indonesia bertambah 12.191 sehingga total kasus positif sebanyak 977.474. Daerah-daerah di Jawa menyumbang kasus positif cukup banyak.

PPKM memang satu keharusan untuk diperpanjang, melihat indikator angka statistik menunjukkan (kasus) masih tinggi, masih terus di atas 11.000 per hari. Kita harus waspada dan sudah tepat pemerintah memperpanjang PPKM, kata Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo.

Menurutnya, PPKM tidak bisa berjalan efektif tanpa dukungan semua pihak: pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah sudah mengambil langkah dan memutuskan PPKM, harus dilakukan oleh semua pihak.

Baca juga :