Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, megapresiasi keterlibatan polisi dalam mengawal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Kebijakan tersebut diyakini efektif menekan penularan Covid-19.
Polisi hadir di tengah masyarakat dalam program pengendalian Covid-19 itu adalah langkah tepat karena kepolisian memang diharapkan bisa lebih mempunyai hubungan yang baik dengan masyarakat, ucapnya, Minggu (14/2).
Baginya, polisi bisa mengetahui lingkungan dan lebih dekat untuk memberikan pengawasan terhadap upaya pencegahan Covid-19. Kehadiran aparat diharapkan menjadikan masyarakat merasa terlindungi.
Saya kira, langkah-langkah itu memang diperlukan untuk saat ini dalam rangka mencegah Covid-19, ujar dia.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Sari Yuliati, juga berpendapat demikian. Terlebih penugasan Polri untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dalam pengendalian Covid-19 tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.