Kritik boleh tetapi jangan mengandung kebencian

Kritikan dan masukan, bisa menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Sabtu, 13 Feb 2021 14:48 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Kritik dalam negara demokrasi merupakan hal wajar dan sangat perlu. Namun kritik terhadap siapapun, termasuk pemerintah, jangan sampai menyimpang dari koridor hukum dan tidak berdasarkan rasa kebencian.

Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal mengatakan, pemerintah perlu mendapat kritik membangun, sehingga bisa mengetahui setiap kekurangan.

Oleh karena itu Pak Jokowi meminta masyarakat lebih aktif sampaikan kritik dan masukan. Hal ini bisa dimaknai bahwa presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan tidak antikritik, kata Iqbal kepada wartawan, Jumat (12/2).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, dengan adanya kritikan dan masukan baik dari DPR atau dari masyarakat, bisa menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program yang lebih terarah dan tepat sasaran.

Tetapi harus dipahami juga walaupun hak mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, tetapi hendaknya saat menyampaikan kritik harus dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak didasarkan rasa kebencian, ujar Iqbal.

Baca juga :