Jurdil Lebih Utama daripada Menang-Kalah Pemilu

Azas tersebut dianggap lebih terjadi pada "demokrasi prosedural" 2019
Senin, 22 Apr 2019 06:36 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Jakarta - Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas), Ismail Rumadan, menilai, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tak berlangsung jujur dan adil (jurdil). Azas dasar pelaksanaan demokrasi prosedural.

Nampak dari pemilu kemarin, banyak masalah, kesalahan, kecurangan. Menurut saya, masih jauh dari kata jurdil pemilu kali ini, ujanya di Jakarta, Minggu (21/4).

​Hal tersebut, tecermin dari rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah. Sebanyak 103 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Barat, 20 TPS di Jawa Tengah, 112 TPS di Riau, misalnya. Juga di luar negeri.

Sementara, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, pun mencatat terjadi keculasan. Menerima 1.261 laporan kecurangan.

Ismail menerangkan, jurdil mesti menjadi landasan para penyelenggara pemilu. Sehingga, suara seluruh kontestan dan pemilih terjamin.

Baca juga :