Antisipasi Covid-19. publik perlu tingkatkan sense of crisis

Protokol kesehatan tidak cukup menjaga diri dari Covid-19 jika penularan sedang tinggi.
Senin, 01 Feb 2021 07:05 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Masyarakat diharapkan terus meningkatkan kewaspadaan akan penyebaran kasus Covid-19 (sense of crisis). Kewaspadaan tinggi seharusnya bisa meminimalisasi penyebaran SARS-CoV-2, tetapi cenderung menurun seiring berjalannya waktu.

Dengan semakin bertambahnya waktu, sense of crisis akan semakin merendah. Itu (kalau) tidak selalu diingatkan, tentu juga akan hilang. Orang harus diingatkan ada konsekuensi dari setiap tindakannya, kata epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad, Minggu (31/1).

Per Minggu, 31 Januari, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.078.314. Menurut Riris, ketika transmisi virus tinggi, kita tidak bisa hanya bertumpu pada protokol kesehatan (prokes) 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Riris mengibaratkan dengan hujan. Ketika sudah sangat deras, maka orang yang menggunakan payung pun akan basah. Karena itu, jangan keluar agar tidak basah.

Menurutnya, prokes 3M menjadi tidak memadai ketika kasus positif Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Dengan demikian, masyarakat wajib mengurangi mobilitas agar terhindar dari virus.

Baca juga :