KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), berencana memanfaatkan bangunan eks Sekolah Rakyat menjadi mal pelayanan publik (MPP). Gedung berada di Kompleks Pendopo Kudus.
Saat ini perbaikan bangunan sudah selesai dilakukan. Dan menunggu melengkapi sarana dan prasarana pendukung, kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, M. Hartopo, Kamis (21/11).
Dirinya menerangkan, hingga kini banyak publik mengeluhkan proses perizinan. Lantaran berbelit-belit. Mengingat mesti melalui beberapa pintu organisasi perangkat daerah (OPD).
Terkadang juga menghadapi beberapa kendala saat di OPD tertentu. Sehingga perlu ada terobosan, ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelum dioperasikan, pemkab bakal melakukan studi banding ke Banyuwangi. Karena telah memiliki MPP terlebih dahulu.