Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Rabu (13/9/2023). Foto istimewa

Alasan Banggar DPRD Pati tambah Anggaran BKPP

Alasan Banggar DPRD Pati tambah Anggaran BKPP dalam Perubahan APBD 2023

Rencana penambahan anggaran sebesar Rp471,25 juta dipergunakan untuk pengadaan seleksi PPPK yang dimulai pada 16 September 2023.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati menjelaskan hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023.

Penjelasan itu disampaikan juru bicara Banggar Muslihan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Rabu (13/9).

Dia menyebut, komisi-komisi DPRD Kabupaten Pati telah melaksanakan pembahasan materi perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023 dengan OPD terkait.

Pembahasan ini untuk memberikan masukan-masukan atas program dan kegiatan anggaran kepada Badan Anggaran.

Pembahasan tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan. Di antaranya mengenai Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) yang dibahas Komisi A bersama OPD terkait.

"Terkait BKPP Kabupaten Pati, Komisi A menerima usulan plafon anggaran sesuai rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023," kata Muslihan.

Dia melanjutkan, pada KUA PPAS Perubahan Tahun 2023, BKPP telah menganggarkan sebesar Rp150 juta. Akan tetapi, menyikapi Surat Kepala BKN maka perlu dilakukan penambahan sebesar Rp471,25 juta.

"Hal ini disebabkan dalam APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023 belum teranggarkan untuk Seleksi Kompetensi PPPK dengan skema titik lokasi mandiri/cost-sharing," terang Muslihan.

Rencana penambahan anggaran sebesar Rp471,25 juta dipergunakan untuk pengadaan seleksi PPPK yang dimulai pada 16 September 2023.

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 7795/B-KS.04.01/SD/A/2023 tanggal 4 Agustus 2023 Hal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023, menjelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dimohon untuk menyiapkan rencana dan kegiatan dan anggaran pada APBD Kabupaten sesuai dengan penetapan kebutuhan/formasi, karena sudah tidak didukung anggaran dari kementerian terkait (Kemendikbudristek dan Kemenkes).

Komentar