Wisatawan Harus Bawa Bukti Vaksinasi saat Perayaan Tahun Baru 2022 di DIY

Wisatawan Harus Bawa Bukti Vaksinasi saat Perayaan Tahun Baru 2022 di DIY Ilustrasi Bus Pariwisata. Foto: unsplash.com

Yogyakarta, Pos Jateng - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan wisatawan yang datang saat perayaan Tahun Baru 2022 masuk ke titik pos pemeriksaan untuk screening vaksinasi. Mereka yang datang harus memiliki dokumen vaksin dan negatif Covid-19 saat diperiksa oleh petugas.

Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di sejumlah pintu masuk, seperti terminal dan stasiun. Hal tersebut untuk mengantisipasi persebaran kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan di sejumlah daerah.

"Kami sudah mengaktifkan simpul-simpul transportasi seperti terminal dan stasiun sebagai bagian untuk screening pendatang. Upaya ini juga untuk mengetahui apakah para pendatang sudah vaksinasi atau belum. Kami sudah melakukan kegiatan ini dari mulai September 2021," kata Made, dikutip dari jogjaprov.go.id, Sabtu (25/12).

Made menyampaikan, titik-titik simpul pemeriksaan yakni parkir Bandara Adisucipto dari wilayah timur, wilayah utara di Terminal Jombor, wilayah barat ada di Terminal Wates, di tengah ada Terminal Giwangan dan di wilayah selatan ada Terminal Dhaksinaga dan Terminal Semin.

Sementara itu, ia menambahkan, tidak akan ada sistem buka-tutup jalan pada perayaan Tahun Baru 2022. Pihaknya hanya akan menerapkan kebijakan ganjil-genap di sejumlah titik.

"Untuk tahun baru nanti buka tutup jalan tidak ada, tapi memang ada manajemen traffic yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya di kota. Untuk kebijakan kendaraan ganjil-genap hanya berlaku di beberapa lokasi, misalnya di Sleman hanya untuk di Breksi dan Boko," katanya.

Made juga menambahkan, Bantul dan Gunungkidul rencananya juga akan melakukan kebijakan ganjil-genap di beberapa tempat, sedangkan Kulon Progo tidak akan memberlakukannya. Untuk semua alun-alun di wilayah DIY, ditutup atau tidak dibuka untuk perayaan tahun baru.

"Kami sudah meminta agar kabupaten/kota untuk menginfokan kepada masyarakat soal kebijakan-kebijakan yang mereka ambil dari jauh-jauh hari, terkait libur Natal dan tahun baru ini," katanya.