Warga Terkendala Jarak, Disdukcapi Datangi Karimunjawa Beri Pelayanan

Warga Terkendala Jarak, Disdukcapi Datangi Karimunjawa Beri Pelayanan Aktivitas pelayanan di Kecamatan Karimunjawa. Foto: Disdukcapil Jepara

Jepara, Pos Jateng - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Karimunjawa. Hal tersebut dilakukan karena masyarakat terkendala jarak serta tidak familiar dengan pelayanan online (daring).

“Pelayanan jemput bola ini sangat membantu warga Karimunjawa. Selain jarak yang jauh dengan pelayanan Disdukcapil, pelayanan online belum familier bagi warga Karimunjawa. Banyak warga yang masih gagap teknologi,” kata Camat Karimunjawa, Eko Udyono di sela-sela kegiatan pelayanan, Selasa (21/9).

Eko menyampaikan, pelayanan yang diberikan kali ini adalah kepemilikan akta kelahiran dan akta kematian. Ia berharap frekuensi pelayanan ditingkatkan agar mempermudah warganya mendapat pelayanan.

“Semoga pelayanan jemput bola Disdukcapil di Karimunjawa ditingkatkan, untuk mempermudah warganya dalam mendapatkan administrasi kependudukan,” harap Eko.

Sementara itu, Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil, Wafa Elvi Sahiroh menyampaikan, tingkat kepemilikan akta kelahiran penduduk Karimunjawa usia 0 – 18 tahun sudah sangat baik. Dari 3.068 orang warga, sudah 2.779 orang warga yang memiliki akta kelahiran, atau sebesar 90,5%.

“Selain pelayanan biasa, kami juga melayani secara terintegrasi.  Artinya, meskipun warga hanya meminta akta kelahiran, kita juga menerbitkan kartu keluarga (KK) jika anak tersebut belum terdaftar di KK,” terangnya.

Ditambahkan, selain pelayanan jemput bola khusus akta kelahiran dan kematian, mingggu depan Disdukcapil merencanakan kegiatan serupa untuk pelayanan permohonan KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), dan KK.

“Dan di bulan depan, pelayanan akta kelahiran akan hadir lagi di Karimunjawa,” pungkasnya.