Wagub Gandeng Kemenag Sertifikasi Halal Makanan Produk UMKM Lokal Jateng

Wagub Gandeng Kemenag Sertifikasi Halal Makanan Produk UMKM Lokal Jateng Wagub Jateng, Taj Yasin saat menerima kunjungan BPJPH Kemenag RI. Foto: Humas Jateng

Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bekerja sama dengan Kemenag RI menyertifikasi produk makanan UMKM lokal. Hal tersebut sebagai jaminan produk halal bagi masyarakat yang juga menjadi penunjang ekonomi bagi para penjual.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, sertifikasi halal adalah salah satu fokus program Pemerintah Provinsi Jateng. Sehingga, pihaknya menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI untuk mewujudkannya.

“Kita koordinasi (dengan BPJPH), ternyata ada UU yang menyebut agar tahun 2024, jaminan halal itu harus ada di bidang (produk) makanan dan RPH,” kata Yasin saat menerima kunjungan BPJPH Kemenag RI, Selasa (8/2).

Selain itu, kerja sama tersebut juga akan menyertifikasi Rumah Potong Hewan (RPH) di seluruh Jateng. Yasin mencatat, dari sekitar 90 RPH di Jateng, masih banyak yang belum tersertifikasi halal.

Untuk itu, dia meminta kepada kepala daerah di 35 kabupaten/kota agar mendorong RPH milik pemda mengurus Nomor Kontrol Veteriner (NKV) agar bisa disertifikasi.

“Kami mohon kepada kepala daerah, instruksikan kepada RPH yang milik pemda, untuk didorong mendapatkan izin NKV lalu diajukan untuk sertifikat halal. Sehingga jaminan halal di UKM makanan dan minuman,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH Kemenag RI, Muhammad Aqil Irham mengatakan, pada 2024, jaminan produk halal sudah menjadi kewajiban. Sehingga, pihaknya meminta agar koordinasi antarjajaran pemerintah dapat terjalin untuk mewujudkannya.

“Tahun ini kami akan rekrut 100 ribu pendamping pelaku usaha. Jadi nantinya setiap 100 orang pelaku UMKM didampingi satu pendamping. Dengan demikian, kami akan mendapatkan sertifikat halal sebanyak 10 juta,” kata dia.