UNESCO Tetapkan Gamelan Jateng sebagai Warisan Budaya Tak Benda

UNESCO Tetapkan Gamelan Jateng sebagai Warisan Budaya Tak Benda Para pemain gamelan sedang melantunkan musik. Foto: tangkapan layar paparan video Kemendikbudristek di Youtube UNESCO

Nasional, Pos Jateng - UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) menetapkan gamelan Jawa Tengah (Jateng) sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Gamelan menyisihkan calon WBTB lain seperti lukisan Bali, Tempe, Kolintang dan Reog Ponorogo.

UNESCO adalah badan khusus bentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang fokus terhadap pengembangan budaya dan pendidikan di seluruh dunia.

Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Eris Yunianto menyebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung gamelan sebagai WBTB, salah satunya dengan lomba karawitan.

“Kita bergerak gotong royong dengan dukungan masyarakat. Dalam konteks ini, kami sudah mencoba untuk melestarikan lewat lomba karawitan virtual, untuk para pelajar pada Oktober 2021. Predikat ini (WBTB) dapat menyuntikkan semangat bagi para pelaku seni di Jateng,” kata Eris dalam keterangannya, Kamis (16/12).

Sebagaimana diketahui, penetapan gamelan sebagai WBTB dilakukan oleh Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda/WBTB (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO pada 15 Desember 2021.

Eris menyebut penetapan gamelan sebagai WBTB telah melalui mekanisme yang panjang. Usulan ini, mulanya dimulai dari praktisi sekaligus dosen di ISI Surakarta, sekitar tahun 2014.

“Kalau usulan dari Jawa Tengah itu ada empat yang masuk di antaranya batik, wayang, keris, dan gamelan. Ini sedang proses jamu dan  tempe,” sebutnya.

Hingga saat ini, sudah ada 11 WBTB asal Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO, yakni Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat dan Pantun.