Tingkatkan Layanan Wisata, Dispar Kota Yogyakarta Perkuat Kelembagaan Pokdarwis

Tingkatkan Layanan Wisata, Dispar Kota Yogyakarta Perkuat Kelembagaan Pokdarwis Foto: jogjakota.go.id

Yogyakarta, Pos Jateng – Dinas Pariwisata memperkuat kelembagaan Kelompok Sadar Pariwisata (Pokdarwis) di wilayah Kota Yogyakarta untuk menggairahkan kembali wisata di Kota Yogyakarta yang tedampak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, mengatakan penguatan Pokdarwis dilakukan dengan merumuskan strategi penguatan dari aspek organisasi, sumber daya, pelayanan dan jaringan kerja sama. Ia berharap Pokdarwis mampu mewujudkan pariwisata yang aman dengan penerapan protokol kesehatan, menyusul PPKM di Kota Yogyakarta yang sudah turun ke level 2.

“Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penguatan kelembagaan pariwisata ini, harapannya dapat mendorong penguatan stakeholder yang terlibat dalam pengembangan penggiat Pokdarwis dan kampung wisata di Kota Yogyakarta,” kata Wahyu saat membuka kegiatan FGD Kelembagaan Pariwisata, di Hotel Tara, Senin (22/11).

Wahyu menambahkan, peran masing-masing pihak terkait dalam pengembangan kelembagaan kampung wisata dan Pokdarwis dengan dukungan dari pemerintah kelurahan dibahas. Termasuk pengembangan kampung wisata sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 tahun 2020 tentang Pokdarwis, desa atau kampung wisata.

“Seluruh elemen penggerak dituntut mampu menciptakan kemasan pariwisata secara kreatif dan inovatif serta menyesuaikan tuntutan zaman,” jelasnya

Dilansir dari jogjakota.go.id, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta mencatat sebanyak 31 kelurahan di Kota Yogyakarta tengah berproses yakni sudah membentuk kepengurusan Pokdarwis.

Sebanyak 4 kelurahan sudah terbentuk Pokdarwis dan mendapat Surat Keputusan Gubernur DIY yaitu Rejowinangun, Giwangan, Keparakan dan Patangpuluhan. Sedangkan 10 kelurahan sisanya ditargetkan segera menyelesaikan pembentukan Pokdarwis tahun ini.