Terima Rp5 Miliar dari PUPR, Bupati Temanggung Akan Entaskan Permukiman Kumuh

Terima Rp5 Miliar dari PUPR, Bupati Temanggung Akan Entaskan Permukiman Kumuh Bupati Temanggung, HM Ali Khadziq meresmikan Program Kotaku di Desa Glapansari, Kecamatan Parakan. Foto: jatengprov.go.id

Temanggung, Pos Jateng - Kabupaten Temanggung mendapat alokasi dana sebesar Rp5 Miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Bupati Temanggung, HM Ali Khadziq mengatakan, alokasi dana tersebut akan digunakan untuk mengentaskan permukiman kumuh dengan membangun pengelolaan air limbah, persampahan, jalan lingkungan, drainase dan air minum.

“Kabupaten Temanggung mendapatkan alokasi bantuan pemerintah untuk masyarakat melalui program Kotaku, sebanyak Rp5 miliar yang dialokasikan untuk lima lokasi di dua kecamatan, di antaranya Kelurahan Walitelon Utara, Desa Nampirejo, Desa Glapansari, Kelurahan Parakan Kauman dan Parakan Wetan,” kata Khadzi saat meresmikan Program Kotaku di Desa Glapansari, Kecamatan Parakan, Selasa (21/12).

Dalam sambutannya, Khadzi mengatakan, program Kotaku menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, dan stakeholder lainnya.  

“Kotaku memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utamanya,” tambahnya.

Sebagai iniformasi, Program Kotaku merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR mempercepat penanganan pemukiman kumuh di perkotaan. Selain itu mendukung gerakan 100% akses air minum layak, 0% pemukiman kumuh dan 100% akses sanitasi layak.