'Terilhami' Kasus Slamet Maarif, TARC Laporkan Pro-Jokowi

'Terilhami' Kasus Slamet Maarif, TARC Laporkan Pro-Jokowi Logo Bawaslu. (Foto: Bawaslu)

Sukoharjo - Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) melaporkan kegiatan relawan Priyayi Solo Pro-Jokowi (PSPJ) dan ibunda Jokowi, Sujiatmi Notomiharjo, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (15/2).

Humas TARC, Endro Sudarsono, menyatakan, laporan tersebut terkait status tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, oleh Polresta Surakarta. Kedua kasus serupa, alasannya.

"Kami merasakan diskriminasi. Kasus ini jelas ditemukan topi, baju, angka 01, dan tanpa pemberitahuan. Tapi, Bawaslu hanya memberikan sanksi administratif," ujarnya di kantor Bawaslu Sukoharjo, beberapa saat lalu.

Baca juga:
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pelanggaran Kampanye
Slamet Maarif Diperiksa, Amien Rais: Jokowi Maunya Apa?
Slamet Maarif Tersangka, TARC Akan Mengadu ke Propam

Diklaimnya tak terjadi pelanggaran pemilihan umum (pemilu) pada kasus Slamet kala tablig akbar PA 212, Surakarta, medio Januari 2019. Dalihnya, acara berlangsung nirkampanye dan tanpa atribut.

"Kami melaporkan Ibu Noni Ruly (Ketua PSPJ) untuk ditindaklanjuti sebagai bentuk pidana. Jika tidak, kami akan melaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Jakarta," ancam dia.

Sejumlah bukti diserahkan saat melapor. Cakram padat (compact disc/CD) berisi video peliputan dan berita-berita dari media terkait blusukan di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo, 15 Januari 2019, misalnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, menerangkan, pihaknya belum bisa menerima laporan. Ganjalannya, pelaporan belum menyertakan saksi. Diberikan waktu tiga hari untuk melengkapinya.

Baru dilakukan kajian saat laporan lengkap. Namun, dikaji mula-mula, apakah kedaluwarsa atau memenuhi unsur. "Apakah di sana ada dialog yang mengarah ke kampanye atau tidak," ucapnya.

Kendati begitu, dia menegaskan, Bawaslu berada di lokasi saat acara berlangsung. Pun diakui terjadi pelanggaran. Relawan membawa alat peraga kampanye, tetapi tak memberikan surat pemberitahuan.

Karenanya, sambungnya, timnya melakukan pencegahan sebelum relawan memulai acara. Bahkan, acara akhirnya dibubarkan.

"Mereka tidak jadi membagikan atribut kampanye dan kami langsung memberikan peringatan kepada mereka, lalu kepada Tim Kampanye Daerah, dan Tim Kampanye Nasional," urai Bambang.