Temukan Pungli di Pasar Tumenggungan, Bupati Kebumen Copot Kepala Pasar

Temukan Pungli di Pasar Tumenggungan, Bupati Kebumen Copot Kepala Pasar Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Foto: jatengprov.go.id

Kebumen, Pos Jateng - Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) mencopot Kepala Pasar Tumenggungan dan stafnya akibat melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada pedagang. Pungli tersebut dilakukan dengan dalih kenaikan harga sewa yang mencapai 350%.

Arif mengatakan, pencopotan tersebut sebagai upaya bedhol pasar (pembersihan pasar) melalui sanksi tegas kepada pegawai yang selama ini tutup mata terhadap adanya pungli.

“Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekdanya yang saya copot,” ujar Arif dalam keterangannya, dikutip dari jatengprov.go.id, Rabu (26/1).

Arif menyayangkan, para pedagang kecil yang mencari nafkah dengan menjual hasil bumi dipaksa membayar lapak seharga Rp2,5 juta di Pasar Tumenggungan. Belum lagi uang harian yang harus mereka bayarkan.

“Betapa susah rakyat kita yang di desa-desa. Mereka mau jual hasil pertaniannya saja susah, harus bayar lapak Rp2,5 juta. Padahal hanya jual kelapa, jantung pisang, kangkung, dan lain-lain. Karena tidak bisa bayar, akhirnya tidak bisa jualan,” tuturnya.

Ia menegaskan, pasar tidak boleh dikuasai kelompok premanisme yang membuat masyarakat resah. Pasar harus dikelola secara baik, dengan sistem pelayanan yang benar, sehingga masyarakat yang berdagang bisa nyaman dan aman.

“Saya juga tegaskan, selama masa kepemimpinan kami, tidak ada aturan yang menyebut kami menaikan harga sewa pasar 350%. Itu tidak ada,” jelasnya.

Tidak hanya itu, terkait adanya pelanggaran dan premanisme di Pasar Tumenggungan, pihaknya juga meminta agar kasus itu bisa diproses secara hukum. Siapapun yang salah harus siap menerima hukuman.