Tekan Angka Stunting, Pemkab Temanggung Tingkatkan Mutu Pendidikan

Tekan Angka Stunting, Pemkab Temanggung Tingkatkan Mutu Pendidikan Bupati Temanggung, HM Al-Khadziq, saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak, Selasa (8/11). (Foto: jatengprov.go.id)

Kabupaten Temanggung, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung terus berupaya menekan angka stunting. Salah satunya dengan memfokuskan peningkatan mutu pendidikan dan memperluas lapangan kerja baru bagi masyarakat, terutama lulusan sekolah yang telah memasuki usia produktif. Bupati Temanggung, HM Al-Khadziq, mengatakan pasangan perkawinan di usia anak berpotensi melahirkan anak dengan kondisi stunting.

“Kalau masyarakat punya pekerjaan dan tingkat pendidikan, maka tingkat perkawinan juga akan semakin turun. Sehingga potensi jumlah anak dengan kondisi stunting semakin menurun,” papar Khadziq, saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak, Selasa (8/11).

Kegiatan yang digelar di Sentra Terpadu Kartini Temanggung tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Dalam kunjungan tersebut, Muhadjir Effendy menyebutkan angka stunting di Temanggung masih relatif tinggi, yakni 20,25%. Namun, ia menilai Pemkab Temanggung sudah menyiapkan program dan rencana realisasi target penurunan stunting hingga 14% pada 2024 mendatang.

Muhadjir Effendy juga menambahkan, identifikasi faktor pemicu stunting juga penting dilakukan, yakni dari sektor kesehatan remaja putri guna mengantisipasi kasus kekurangan darah yang bisa berdampak fatal terhadap kesehatan rahim. Oleh sebab itu, pemberian pil tambah darah akan dibagikan secara rutin dan berkesinambungan kepada remaja di Kabupaten Temanggung.

“Kita sisir mulai dari faktor yang paling dasar, yaitu menyelamatkan atau menyehatkan remaja-remaja yang nanti akan menjadi ibu rumah tangga, karena tadi kita di SMK menggelar contoh pembagian pil tambah darah untuk remaja putri,” ungkap Muhadjir Effendy.

Kegiatan itu juga dilengkapi dengan pemberian bantuan Atensi bagi pasangan yang menikah dini dan berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan dari Menko PMK dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial ini diharapkan dapat memberikan kesempatan untuk hidup yang lebih layak untuk para penerima manfaat.