Tekan Angka Stunting, Calon Pengantin di Kota Pekalongan Wajib Periksa Kesehatan

Tekan Angka Stunting, Calon Pengantin di Kota Pekalongan Wajib Periksa Kesehatan Pemkot dan Kemenag Kota Pekalongan tanda tangani komitmen tentang pendampingan, konseling dan pemeriksaan tiga bulan pra nikah. Sumber foto: pekalongankota.go.id

Kota Pekalongan, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berupaya menekan angka kasus stunting dengan mewajibkan calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah. Selain pemeriksaan kesehatan, Pemkot juga menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan untuk memberikan pendampingan dan konseling pra nikah.

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengatakan, pemeriksaan kesehatan sebelum menikah perlu dilakukan sebab apabila ditemukan ketidaknormalan (kondisi patologis) bagi calon pengantin, maka dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk memperbaiki kondisi tersebut.

"Generasi penerus kita harus lebih baik, tidak mengalami stunting, lebih cerdas, berkualitas dan bisa membanggakan Kota Pekalongan," kata Aaf saat melakukan penandatanganan komiten tentang pendampingan, konseling dan pemeriksaan tiga bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan Stunting dengan Kemenag Kota Pekalongan, Senin (22/8).

Aaf menambahkan, pencegahan stunting harus dimulai dari hulu, yakni calon pengantin yang harus diberi pendampingan dari Kemenag Kota Pekalongan. Nantinya, para calon pengantin akan diberikan pemahaman atau pelatihan selama tiga bulan sebelum menikah.

"Jika pencegahan dari hulu sudah dilakukan, maka tinggal kesadaran dari masyarakat untuk terus memeriksakan kehamilannya. Ibu hamil periksa gratis di puskesmas, sudah difasilitasi, tinggal kesadarannya dari masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Pekalongan, Salahudin mengatakan, Pemkot juga sudah membentuk tim percepatan penurunan stunting hingga tingkat kelurahan sebagai upaya menekan angka stunting yang saat ini masih sebesar 20,6 persen. Pemkot Pekalongan menargetkan pada 2024 angka stunting bisa turun menjadi 12,24 persen.

"Di samping itu, Pemkot melalui Dinsos-P2KB juga sudah memiliki aplikasi Elsimil yang merupakan singkatan dari aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil. Aplikasi ini diberikan kepada setiap calon pengantin yang akan menikah baik laki-laki maupun perempuan sebagai upaya penekanan stunting sebelum menikah. Elsimil berguna untuk mendeteksi faktor risiko apakah calon ibu melahirkan bayi stunting. Sehingga, aplikasi Elsimil ini diharapkan dapat memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dalam program pendampingan keluarga. Dalam penggunaannya, baik para calon pengantin maupun calon ibu akan didampingi oleh tim pendamping keluarga," terangnya.

Lebih lanjut, Salahudin berharap, remaja atau calon pengantin mampu memahami aspek-apek perencanaan keluarga, seperti ideal usia, matang secara mental, kesiapan secara ekonomi, serta sehat secara fisik. Dengan pemenuhan aspek tersebut, diharapkan para remaja dapat dihindarkan dari pernikahan dini. Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turut serta memberikan kontribusi terkait penanganan stunting di Kota Pekalongan sesuai dengan tupoksinya.