Sugiyamto Mundur sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Sragen

Sugiyamto Mundur sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Sragen Politikus PDIP Sragen, Sugiyamto. (Foto: JOGLOSEMARNEWS/Puspo Wardoyo)

SRAGEN - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Sragen, Sugiyamto, mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Padahal, baru sekitar sebulan menjabat.

"Memang benar. Surat pengunduran diri sudah saya kirim. Sekitar dua minggu lalu ke DPC PDIP," ujarnya, Senin (4/11).

Bekas Ketua DPRD Sragen ini mengklaim, mundur atas inisiatif pribadi. Dengan banyak mengisi pos-pos strategis.

"Saya sudah mengemban jabatan. Sebagai Bendahara DPC PDIP Sragen, Ketua Komisi IV, Badan Anggaran DPRD, dan Badan Musyawarah," tuturnya.

"Saya rasa, lebih baik jabatan ketua fraksi diberikan kepada kader yang lain. Agar ada pemerataan," tambah dia, menyitir Kedaulatan Rakyat.

Alasan lain, tugasnya meraih beberapa posisi strategis pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sragen telah selesai. Semisal "partai banteng" mendapat kursi Ketua Komisi III dan IV, ketua badan, dan Ketua Badan Legislasi (Baleg).