Sri Sultan HB X Larang Perayaan Tahun Baru di Yogyakarta

Sri Sultan HB X Larang Perayaan Tahun Baru di Yogyakarta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. foto: jogjaprov.go.id

Yogyakarta, Pos Jateng - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang perayaan tahun baru di Yogyakarta. Dia mengatakan, hal ini dilakukan demi kemaslahatan dan keselamatan bersama.

"Saya melarang arak-arakan tahun baru. Baik terbuka atau tertutup akan berpotensi timbulkan kerumunan," kata Sultan dalam Sapa Aruh Jelang Natal dan Tahun Baru melalui akun YouTube Paniradya Kaistimewan, Kamis (23/12).

Sultan mengimbau kepada para wisatawan yang akan berkunjung ke Yogyakarta agar terus melaksanakan protokol kesehatan. Perlu kesadaran pribadi untuk saling menjaga kesehatan.

"Pun demikian pada pelaku wisata, travel agent dan jasa pendukungnya. Agar menjadi teladan terdepan dalam menangani, navigasi, mentaati ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Beliau menyampaikan, ini menjadi tahun kedua perayaan Nataru dalam suasana pandemi. Sehingga perayaannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

"Sudah menjadi adatnya bahwa momentum akhir tahun, Yogyakarta dikunjungi saudara-saudara kita dari berbagai wilayah di Indonesia. Untuk itulah saya menghimbau warga DIY untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan," pintanya.

Dia meminta agar Satgas Covid-19 di tingkat RT, RW, padukuhan dan kelurahan untuk mengawasi titik-titik wisata dan keramaian.

"Aktifkan kembali koordinasi dengan shelter dan fasilitas kesehatan setempat sebagai langkah preventif. Berinteraksi dengan sedulur kita para wisatawan tetap kedepankan grapyak semanak mesti dengan jaga jarak," jelasnya.