Seratusan KPPS Geruduk Kantor KPU Sleman

Seratusan KPPS Geruduk Kantor KPU Sleman Seratusan anggota KPPS se-Sleman mendatangi kantor KPU untuk menuntut haknya, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (22/4). (Foto: Antara/Victorianus Sat Pranyoto)

Sleman - Forum Peduli Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (FP KPPS) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (22/4). Mereka menuntut haknya yang tak jua cair.

"Kabupaten lain sudah menerima honor. Bahkan, ada yang sebelum hari H, tapi Kabupaten Sleman, kok, hingga hari ini belum cair?" ujar Koordinator FP KPPS Sleman, Muh. Yadidi, beberapa saat lalu.

Honor KPPS bervariatif. Ketua KPPS Rp550 ribu, anggota Rp500 ribu, Linmas Rp400 ribu. Belum dipotong pajak. Terdapat tujuh orang dan dua Linmas di setiap kelompok.

Terdapat 3.392 anggota KPPS di Sleman. Nilai honor bagi mereka sekitar Rp15 miliar.

Beberapa KPPS mempertanyakan haknya via aplikasi perpesanan. Ada pula yang langsung menyampaikan aspirasinya. "Kami dari dukuh yang menjadi ketua KPPS, juga prihatin," ucap dia.

Para KPPS merasa tercederai, lantaran kewajibannya telah tuntas. Terlebih, mereka menerima dana operasional di tempat pemungutan suara (TPS) kala pemilihan umum (pemilu) sebelum-sebelumnya.

"Ternyata, uang kemarin itu, hanya itu. Untuk ATK (alat tulis kantor), sewa meja kursi, dan lainnya. Honornya malah belum," katanya.

"Ini ada apa? Bagaimana prosedurnya? Kami menyesalkan dan kecewa atas keterlambatan pembayaran honor ini," tambahnya.

Gayung bersambut. Komisioner dan Sekretaris KPU menerima perwakilan KPPS untuk mediasi. Penyelenggara pemilu berjanji, selambat-lambatnya honor dibayarkan lusa (Rabu, 23/4), pukul 24.00.

Ketua Divisi Hukum KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, mengklaim ada kendala dalam pembayaran honor KPPS. Kelengkapan biodata guna kepentingan profil pajak, dalihnya.