Sepi Peminat, Pendaftar Panwascam Pilkada 2020

Sepi Peminat, Pendaftar Panwascam Pilkada 2020 Suasana perekrutan Panwascam di Bawaslu Kuantan Singingi, Riau. (Foto: Pemprov Riau)

BANTUL - Minat masyarakat menjadi Pengawas Tingkat Tecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 minim. Seperti di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul pun terpaksa memperpanjang waktu pendaftaran. Khusus di tiga wilayah: Kecamatan Pajangan, Dlingo, dan Piyungan.

Baca juga:
Bawaslu Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2020
Eks Pengawas Emoh kembali Terlibat Pemilu
KPU Ingin Rekap-el Berlaku pada Pilkada 2020

"Sejak dibuka pendaftaran Panwascam tanggal 27 November hingga 3 Desember 2019 lalu, jumlah pendaftar mencapai 117 orang. Namun, masih ada tiga kecamatan yang pendaftarnya minim," ujar Komisioner Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi, Kamis (5/12).

Kebijakan ini sesuai pedoman Baswalu. Di mana batas minimal pendaftar dua kali lipat dari kebutuhan. Dengan formasi tiga orang per kecamatan, dibutuhkan 51 pendaftar yang akan bertugas di 17 wilayah.

"Di Kecamatan Dlingo, jumlah pendaftarnya hanya mencapai empat orang, Pajangan hanya dua orang, dan Piyungan hanya lima pendaftar. Jadi, jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan," tuturnya.

Pendaftaran akan kembali dibuka besok (Jumat, 6/12). Berlangsung selama empat hari. Penerimaan berkas dilayani pada jam kerja. Pukul 08.00-18.00. "Persyaratan dan formulir pendaftaran bisa diperoleh di Kantor Bawaslu Bantul," pungkasnya, menyitir Suara Merdeka.