RS Mitra BPJS Mesti Memutakhirkan Akreditasi

RS Mitra BPJS Mesti Memutakhirkan Akreditasi Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Banyumas - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta mitranya untuk memperbarui status akreditasi. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas dan RSU Dadi Kelurga Purwokerto, misalnya.

"Kedua rumah sakit tersebut, telah berproses dengan jadwal visitasi akreditasi. RSU Dadi Keluarga adalah pada 30 April-3 Mei 2019 dan RSUD Banyumas 29 April-5 Mei 2019," ujar Kepala BPJS Kesehatan Purwokerto, Ondrio Nas, beberapa waktu lalu.

Ada juga tiga fasilitas kesehatan di bawah Cabang Purwokerto belum mengantongi sertifikat akreditasi. Agishna Medika Cilacap serta RS Bunda Arif dan RS Amanah di Banyumas.

Dia menerangkan, akreditasi merupakan salah satu syarat wajib guna memastikan peserta JKN-KIS mendapat pelayanan bermutu. Juga melindungi tenaga kesehatan.

Karenanya, akreditasi menjadi syarat rumah sakit untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Semestinya berlaku sejak 2014. Namun, diperpanjang hingga 1 Januari 2019. Sesuai Pasal 41 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015.

"Kami sudah berkali-kali mengingatkan rumah sakit untuk mengurus akreditasi. Awal tahun lalu, pemerintah sudah memberi kesempatan kepada rumah sakit yang belum," ucapnya. Tenggatnya 30 Juni.

Terdapat 2.428 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan per April 2019. Detailnya, 2.202 RS dan 226 klinik utama.

Sementara, sebanyak 271 RS belum terakreditasi hingga akhir April 2019. Mulanya 720 unit per Desember 2018.