Resmi Dilantik, Sekda: Saya Bantu Mewujudkan Visi-Misi Kabupaten Semarang

Resmi Dilantik, Sekda: Saya Bantu Mewujudkan Visi-Misi Kabupaten Semarang Pelantikan Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, Senin (9/8). (Foto: Laman main.semarangkab.go.id)

Semarang, Pos Jateng – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto menegaskan dirinya siap membantu Bupati dan Wakil Bupati Semarang mewujudkan visi-misi. Hal tersebut diutarakan usai dilantik sebagai Sekda, Senin (9/8).

“Saya bantu mewujudkan visi-misi Kabupaten Semarang. Biar bagaimana pun Pak Bupati (Bupati Semarang) memiliki janji-janji dan program yang harus diwujudkan,” kata Djarot, dikutip dari video yang diunggah Instagram @diskominfosemarangkab.

Djarot meminta dukungan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah), camat, kepala desa dan seluruh elemen dalam membantu Bupati Semarang mewujudkan visi Kabupaten Semarang.

“Kami bantu mewujudkan visi Kabupaten Semarang BERDIKARI (Bersatu, Berdaulat, Berkepribadian, Sejahtera dan Mandiri, dengan Semangat Gotong Royong, berdasarkan Pancasila dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka tunggal Ika,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan, tahapan seleksi jabatan Sekda sudah dilaksanakan sesuai perturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Tahapan seleksi jabatan Sekretaris Daerah telah dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ngesti, dilansir dari laman main.semarangkab.go.id.

Pengangkatan dan pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 821.2/0114/peg/2021 tanggal 9 Agustus 2021 tentang pengangkatan PNS dengan jabatgan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang.

Lebih lanjut Ngesti menjelaskan, jabatan Sekda sangat penting sebagai motor penggerak kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Dirinya meminta Sekda mampu berkomunikasi baik dengan jajaran pemerintahan maupun pihak eksternal di masyarakat dalam penanganan pandemi.

Ngesti menyampaikan, Sekda dituntut kreatif dan inovatif agar pemerintahan nerjalan sesuai prinsip Good Governance.

“Sekda dituntut kreatif dan inovatif agar pemerintahan berjalan baik sesuai prinsip Good Governance,” pungkas Ngesti.