Ratusan Peserta BPJS Kesehatan Kudus Turun Kelas

Ratusan Peserta BPJS Kesehatan Kudus Turun Kelas Suasana pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Jateng. (Foto: Google Maps/Agus R Hermanto)

KUDUS - Sekitar 248 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), turun kelas. Jelang berlakunya tarif anyar pada Januari 2020.

"(Ini) merupakan data yang kami peroleh. Selama dua pekan di bulan November 2019," ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Maya Susanti, Senin (18/11). Terdapat 811.863 pesert BPJS di "Kota Kretek".

Mayoritas yang mengajukan perubahan dari kelas I atau II menjadi kelas III. Ada pula yang turun dari kelas I ke kelas II.

Dia berkilah, penyesuaian tarif iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) turut memperhatikan kesanggupan dan kemampuan publik.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mencatat, sebagian besar peserta disiplin membayara iuran. Persentasenya sekitar 60-an persen.

"Kami tetap mengupayakan menagih peserta yang menunggak iuran, yang baru melunasinya ketika sakit. Seharusnya saat sehat, juga membayar. Karena program JKN merupakan program gotong royong," tuturnya.

Jumlah tunggakannya, mengutip Antara, mencapai Rp15,5 miliar. Berasal dari 29 ribu peserta JKN mandiri.

Terdapat 79.259 peserta JKN mandiri di Kudus. Detailnya: Kelas I sebanyak 11.612 peserta, kelas II sebesar 24.599 peserta, dan kelas III mencapai43.048 peserta.