Potensi Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi Capai 9.673 Tabung

Potensi Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi Capai 9.673 Tabung Tabung gas bersubsidi ukuran tiga kilogram. (Foto: Kementerian ESDM)

BANYUMAS - PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) mengamankan 880 tabung elpiji tiga kilogram. Dari restoran dan peternakan ayam.

Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV, Andar Titi Lestari, menyatakan, langkah tersebut dilakukan karena terbukti menyalahgunakan tabung gas bersubsidi. Pemilik restoran dan peternakan pun diminta menggunakan Bright Gas.

"Masyarakat mampu dapat menggunakan elpiji nonsubsidi yang saat ini telah tersedia di pasaran. Yaitu Bright Gas dengan ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram," ucapnya di Kabupaten Banyumas, Jateng.

Pertamina mencatat, potensi penyalahgunaan di Jateng-DIY mencapai 9.673 tabung gas. Sementara, pengawasan perusahaan pelat merah itu, mulai dari SPPBE hingga pangkalan.

Karenanya, pelaku usaha yang kedapatan memakai elpiji tiga kilogram diminta menukarkan tabungnya dengan Bright Gas. Secara cuma-cuma.

"Kami juga memohon bantuan kepada para stakeholder. Untuk bersama-sama mengawasi penyaluran elpiji tiga kilogram tersebut. Sesuai undang-undang yang berlaku," tutur dia.

Sementara, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, Mochamad Santoso, mengajak seluruh pihak aktif mengawasi penyaluran elpiji bersubsidi. Pun melaporkannya, apabila penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) atau kelangkaan.

"Mari, bersama mengawasi elpiji bersubsidi ini. Agar bisa sampai di masyarakat yang memang berhak," pungkasnya, melansir Bisnis.