Potensi Energi Surya Jateng Capai 4,05 kWh/kWp

Potensi Energi Surya Jateng Capai 4,05 kWh/kWp Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

SEMARANG - Terdapat potensi energi tenaga surya sebesar 4,05 kilowatt jam (kWh) per kilowatt pucuk (KWp) setiap harinya di Jawa Tengah (Jateng). Angka ini di atas rata-rata nasional 3,75 kWh/kWp.

Karenanya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendeklarasikan "Jateng Solar Province". Dengan menggalakkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) melalui instalasi panel solar di atap.

"Kalau kita mampu memberdayakan surya sebagai energi untuk satuan rumah tangga, satuan bisnis akan sangat baik," ujar Dinas Kepala ESDM Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko.

Baca: Kantor-kantor SKPD Jateng Segera Pasang PLTS Atap

Berdasarkan data Dinas ESDM, ada 44 pelanggan PLN di Jateng yang memanfaatkan tenaga surya. Sedangkan penggunaan EBT baru 11 persen.

Sekitar 31 persen. Estimasi Dinas ESDM tentang efisiensi biaya yang dihasilkan dari pemanfaatan salah satu energi baru terbarukan (EBT) ini.

Dia menerangkan, konsumen kini dipermudah dalam pemanfaatan tenaga surya. Tak lagi memakai akumulator atau aki. Energi bisa langsung digunakan di rumah tangga, industri, atau perusahaan dengan dilengkapi kWh meter dari PLN.

"kWh meternya in-out. Bahasa di PLN: Ekspor-impor. Kalau suryanya berproduksi, energi dari PLN akan menurun. Kalau suryanya berlebih, tapi tidak semua digunakan, dia ekspor ke PLN. PLN beli itu," tuturnya.

"Di akhir bulan dengan meteran itu, akan terjadi perhitungan. Berapa yang diekspor ke PLN dan berapa yang PLN kasih ke pelanggan. Nanti selisihnya yang akan dibayar. Pasti lebih murah," sambungnya.

Sujarwanto menjelaskan, besarnya penghematan biaya tergantung kemampuan optimal surya yang dipasang. Dicontohkan dengan perangkat yang terpasang di kantor Dinas ESDM Jateng. Berkapasitas 35 kWh dan hemat hingga 31 persen.

Sementara, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Febby Tumiwa, menilai, pembiayaan menjadi tantangan "Jateng Solar Province". Baik untuk gedung pemerintah, fasilitas umum (fasum), maupun bangunan rumah tangga.

Pun perlu meningkatkan ketertarikan publik untuk berinvestasi. Bisa dilakukan melalui promosi hingga pemberian insentif. "Selain menyiapkan skema pembiayaan melalui bank pembangunan daerah," tutupnya, mengutip laman Pemprov Jateng.