Polda Jateng Ditugaskan Usut Pencemaran Air PDAM Solo

Polda Jateng Ditugaskan Usut Pencemaran Air PDAM Solo Tim gabungan mendatangi PT Mahkota Citra Lestari yang diduga menyebabkan air PDAM Solo berwarna merah, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/10). (Foto: detik.com/Bayu AI)

Sleman - Mabes Polri menginstruksikan Polda Jawa Tengah (Jateng) mengambil alih kasus pencemaran saluran pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo.

"Saya sudah perintahkan Dirkrimsus Polda Jawa Tengah untuk langsung turun," ujar Kabareskrim, Komjen Arief Sulistyanto, di Grha Sarina Vidi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Sleman, Kamis (18/10).

Selama beberapa hari terakhir, air yang mengalir ke kediaman warga Banyuanyar, Banjarsari, dan Solo berwarna merah. Berdasarkan penelusuran, hal tersebut akibat limbah pabrik cat.

PDAM Solo sudah memotong pipa yang bermasalah sebagai upaya antisipasi. Perusahaan pelat merah ini juga melibatkan kepolisian, DPRD Solo, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DLH, saat mendatangi pabrik cat.

Saat ke lokasi, pihak berwenang memeriksa perizinan yang dikantongi PT Mahkota Citra Lestari. Namun, Lesi selaku pengelola cuma mampu menunjukkan izin perdagangan dan gangguan.