PMI Bantah Beri Vaksin Dosis 3 ke Pejabat Pemkab Klaten

PMI Bantah Beri Vaksin Dosis 3 ke Pejabat Pemkab Klaten Kantor PMI Klaten. Foto: klatenkab.go.id

Klaten, Pos Jateng - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klaten mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menerima pengajuan nama-nama pejabat (Pemkab) Klaten untuk mendapatkan vaksin jenis moderna sebagai dosis ketiga penanganan Covid-19.

Ketua PMI Klaten, Purwanto Anggono Cipto mengatakan beredarnya kabar pejabat Pemkab Klaten mendapatkan booster vaksin tersebut sangat disayangkan. Hal ini lantaran masyarakat hanya mengetahui sebagian informasi.

“Kami tidak pernah menerima pengajuan vaksinasi pejabat Pemkab Klaten. Yang diajukan oleh PMI adalah relawan PMI Klaten yang bertugas dalam penanganan pandemi Covid-19,” ungkapnya, dilansir dari klatenkab.go.id pada Minggu (29/8).

Purwanto menjelaskan, beberapa nama pejabat di lingkungan Pemkab Klaten yang disebutkan dalam pemberitaan media massa diberikan booster vaksin bukan kapasitasnya sebagai pejabat. Namun, yang bersangkutan merupakan penunjang sekaligus relawan PMI.

Mereka, lanjutnya, juga memiliki Surat Keterangan (SK) yang diterbitkan institusi PMI sejak penetapan Kabupaten Klaten sebagai KLB Covid-19 tahun 2020 lalu.

“Sama halnya satpam rumah sakit yang beresiko terpapar virus Covid-19, begitu pula relawan PMI yang terjun langsung di lapangan, baik nakes (tenaga kesehatan) maupun penunjang medis. Tidak semua relawan PMI diberikan vaksin dosis ketiga, tapi yang benar-benar bersinggungan langsung,” paparnya.

Ia menyebutkan, relawan PMI Klaten yang mendapatkan vaksin dosis ketiga berjumlah 110 orang, terdiri dari tenaga medis, pengurus harian PMI, dan relawan PMI Klaten yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Selain daftar tersebut, PMI tidak menerima nama-nama lain termasuk kalangan pejabat di Kabupaten Klaten.

“Kebetulan yang bersangkutan selain relawan, juga memiliki jabatan di jajaran Pemkab Klaten. Tapi kami bukan mengajukan sebagai pejabat, namun tanggung jawab kami kepada relawan PMI Klaten,” katanya.

Purwanto berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi secara tidak lengkap. Terlebih isu tersebut dinilai sensitif bagi masyarakat sehingga dapat memicu kegaduhan yang tidak diperlukan.