Pilkades, Karanganyar Tetapkan 20 Februari Hari Libur

Pilkades, Karanganyar Tetapkan 20 Februari Hari Libur Ilustrasi pemilihan kepala daerah (pilkades). (Foto: Pemkab Pakpak Bharat)

Karanganyar - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) pada Rabu (20/2) sebagai hari libur daerah. "Pesta demokrasi" akan digelar di 145 desa.

Dia meminta para kandidat desanya masing-masing. "Tetap jaga persatuan dan kerukunan. Paseduluran jauh lebih penting," ujarnya, Kamis (7/2).

Pilkades bakal diikuti sekitar 410 calon kepala desa (cakades). Mereka telah mengikuti pengundian nomor urut dan deklarasi damai, Senin (28-29/1).

Dirinya juga meminta panitia menjadi wasit yang baik. Sedangkan warga, "Silakan gunakan hak pilih saat pilkades nanti."

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Karanganyar, Timotius Suryadi, menambahkan, pihaknya telah menyosiasilasikan regulasi ke seluruh cakades. "Tidak ada pilkades ulangan, meski hasil draw," ungkap dia.

Bila hasil suara sama, maka melihat perolehan suara berdasarkan sebaran pemilih di dusun terbanyak I. "Jika masih draw lagi, dilihat di dusun dengan DPT terbanyak II, dan seterusnya," tambahnya.

Sementara, Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, menegaskan, pihaknya siap menjaga kekondusifan. Caranya, menempatkan dua anggota polisi, satu personel TNI, dan empat petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) per tempat pemungutan suara (TPS).