Pilkades, 50 Desa Boyolali Terapkan 'E-Voting'

Pilkades, 50 Desa Boyolali Terapkan 'E-Voting' Perangkat pemungutan suara elektronik pada pilkades. (Foto: Pemkab Boyolali)

Boyolali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), bakal mengadakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 29 Juni 2019. Akan diikuti 229 udik.

Sebanyak 50 desa di 22 kecamatan bakal mengadakan pilkades menggunakan sistem pemilihan elektronik (e-voting). "Di desa mana saja, masih dalam pertimbangan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, beberapa waktu lalu.

Terdapat 240 jabatan kades di Boyolali kosong pada 2019. Melampaui 90 persen dari total jumlah desa. Sebanyak 261 desa.

Sebanyak 229 kades akan berakhir masa baktinya sehari usai pemilu. Sedangkan 11 kades lainnya, melansir solopos.com, berakhir pada Desember.

Pemerintah tengah menyiapkan ratusan abdi negara sebagai penjabat sementara (pjs) kades. Mereka berasal dari lingkup Pemkab Boyolali. Selain guru dan tenaga kesehatan.

Sementara, Kepala Desa Pandeyan, Sukasno, mengaku, pernah mendengar pilkades menggunakan pemilihan elektronik. "Tapi, masih simpang siur," akunya.

Meski demikian, telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pandeyan Rp104 juta guna pilkades. Dana untuk mendukung dan sosialisasi pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pemilihan kepala kewilayahan.