Pilkada Sragen, Bupati Yuni Ambil Formulir PDIP

Pilkada Sragen, Bupati Yuni Ambil Formulir PDIP Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (Foto: Pemkab Sragen)

SRAGEN - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, memastikan bakal kembali maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada). Dirinya mengambil formulir pendaftaran di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (19/9).

"Kalau dari komunikasi tadi, rencananya formulir akan dikembalikan hari Minggu (22/9)," ujar Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukowati. Hari itu merupakan tenggat pengembalian formulir.

Pada pelaksanaan "demokrasi prosedural" sebelumnya, Yuni mendaftar via Gerindra. Lantas keluar dari PDIP. Partai yang membesarkan namanya.

Baca: Bupati Sragen Ingin Jadi Kader Banteng Lagi

Bowo, sapaannya, menerangkan, "partai banteng" memberikan peluang kepada siapa saja untuk mendaftar. Terpenting mengikuti prosedur.

"Setelah itu, hasilnya akan dilaporkan ke DPD yang akan diteruskan ke DPP. Semua keputusan nantinya akan diambil oleh DPP," tuturnya.

Selain Yuni, pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sragen juga mengambil formulir pendaftaran. Dalihnya menjalin komunikasi politik.

"Kenapa PDIP? Karena bagaimana pun secara realitas politik, memang PDIP partai pemenang di Sragen. Tentunya peluang untuk memenangi kontestasi pilkada terbuka lebar," ucap Ketua DPC PKB Sragen, Mukafi Fadli.

Dia melanjutkan, PKB mengambil formulir calon wakil bupati. Lantaran perolehan suaranya persis di bawah PDIP.

"Target kami pilkada mendatang, tak hanya jadi partai pendukung. Tapi, juga pengusung. Sehingga, besar harapan kami bisa bersama-sama dengan PDIP," pungkasnya, melansir Solopos.