Pilkada 2020, KPU Boyolali Dianggarkan Rp28,157 Miliar

Pilkada 2020, KPU Boyolali Dianggarkan Rp28,157 Miliar Kantor KPU Boyolali, Jateng. (Foto: Google Maps/IB CHANNEL)

BOYOLALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), memberikan hibah sebesar Rp28,157 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Bantuan tersebut tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Nota kesepahaman (MoU) diteken kedua pihak pada awal Oktober 2019.

"Dengan turunnya NPHD itu, bakal mengimplementasikan di tahapan-tahapan dalam Pilkada Boyolali 2020," ucap Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudi, Senin (7/10).

Anggaran tersebut, diklaim cukup untuk memenuhi kebutuhan selama pelaksanaan "demokrasi prosedural" tingkat administratif dua. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali menerima Rp8,048 miliar.

Menurutnya, pengeluaran terbesar untuk membayar honor dan operasional panitia ad hoc. Mencapai 73 persen dari total anggaran. Baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Pilkada Boyolali ada 22 PPK, 267 PPS, dan 1.810 TPS," tutur dia, mengutip Antara.

Ali melanjutkan, KPU Boyolali bakal menetapkan jumlah minimal dukungan calon perseorangan pada 26 Oktober 2019. Sedangkan pengumumannya 25 November mendatang.

Hingga kini draf pencalonan independen dan dari partai politik masih dibahas di pusat. KPU kabupaten/kota masih menunggu terbitkan regulasi anyar.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada 2018. Regulasi sementara yang dipegang penyelenggara pemilu untuk hajat tahun depan.