Persiapan Jelang Iduladha, Pemkab Klaten Kembali Buka Pasar Hewan

Persiapan Jelang Iduladha, Pemkab Klaten Kembali Buka Pasar Hewan Suasana salah satu pasar hewan di Klaten. Sumber: klatenkab.go.id

Klaten, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali membuka pasar hewan mulai Rabu (29/6), setelah sebelumnya sempat ditutup selama beberapa minggu untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Kebijakan tersebut diambil dalam rangka menyambut pelaksanaan ibadah kurban Iduladha dua pekan mendatang.

“Dalam rangka persiapan Iduladha, pasar hewan di Kabupaten Klaten kembali dibuka. Sehingga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban tidak kesulitan mencari hewan kurban dan tercukupi dari peternak lokal,” ujar Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat pencanangan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Socokangsi, Kecamatan Jatinom, Selasa (28/6).

Pihaknya melanjutkan, supaya penyebaran PMK tetap terkendali dan bisa diantisipasi, beberapa standar operasional prosedur (SOP) akan diterapkan selama pembukaan pasar hewan tersebut.

“Namun ada syaratnya, harus disiapkan segala SOP yang harus dipenuhi saat pelaksanaan operasional pasar hewan. Kami minta semua stakeholder, dari DKPP, Disdagkop, Polres dan Kodim Klaten untuk ikut memantau kegiatan pasar hewan,” katanya.

Meski kembali dibuka, Sri Mulyani menegaskan, hewan ternak dari luar Klaten masih tidak boleh masuk untuk diperjualbelikan di daerahnya. Bahkan, hewan dari peternak lokal pun harus lolos skrining oleh tim veteriner Kabupaten Klaten.

“Pembatasan ada bahwa hewan yang dari luar Klaten kami batasi tidak boleh masuk, jadi kita maksimalkan hewan yang ada di Kabupaten Klaten saja. Tim dari DKPP Klaten melihat kondisi hewan ternak yang akan masuk ke pasar, apakah baik atau tidak. Kalau kondisinya tidak baik, maka tidak diperbolehkan masuk pasar,” tegasnya seperti dikutip dari klatenkab.go.id.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Hendra Wibawa mengungkapkan, pembukaan pasar hewan di tengah merebaknya kasus PMK merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, pemerintah berusaha melakukan pencegahan yang lebih masif. Namun di sisi lain, roda perekonomian harus tetap berjalan, terlebih saat mendekati Iduladha.

“Ada pelonggaran, tentu harus ada pengetatan. Kami sudah merekomendasikan kepada Bupati Klaten agar jangan sampai hewan ternak dari luar Klaten masuk. Selain itu, pengawasan selama operasional pasar hewan berlangsung juga diperketat,” ungkap Hendra dalam kesempatan yang sama.

Ia juga mengimbau peternak untuk meminimalisir aktivitas keluar masuk area kandang dan membatasi siapa saja yang boleh masuk. Demikian juga saat transaksi jual beli berlangsung, ia meminta untuk menghindari sentuhan pembeli ke hewan ternak.

“Sapi maupun kambing yang usai dibawa ke pasar hewan juga jangan langsung dimasukkan kendang, utama bercampur dengan ternak lain yang tidak dibawa. Tapi harus dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari sembari dilihat ada tidaknya gejala PMK. Jika muncul ciri PMK, segera hubungi petugas setempat,” paparnya.