Permudah Layanan Adminduk, Dispendukcapil Klaten Luncurkan Aplikasi ‘Sakura’

Permudah Layanan Adminduk, Dispendukcapil Klaten Luncurkan Aplikasi ‘Sakura’ Dispendukcapil Klaten luncurkan Aplikasi ‘Sakura’ pada Rabu (18/5). Foto: Diskominfo Klaten

Klaten, Pos Jateng – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten terus berinovasi untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan Aplikasi ‘Sakura’ atau Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Dalam Jaringan. Kepala Dispendukcapil Klaten, Sunarna mengatakan, aplikasi ini merupakan pengganti dan penyempurna Aplikasi ‘Sipon Keduten’ atau Sistem Pelayanan Online Kabupaten Klaten.

“Dispendukcapil Klaten senantiasa berupaya meningkatkan kualitas administrasi kependudukan melalui pengembangan inovasi layanan administrasi kependudukan secara daring atau Sakura yang merupakan pengganti dari inovasi Sipon Keduten,” paparnya saat peluncuran aplikasi Sakura, Rabu (18/5).

Sunarna menambahkan, Aplikasi ‘Sakura’ sebelumnya telah diuji coba secara terbatas bersama operator desa se-Klaten untuk menjaring saran dan masukan bagi penyempurnaan layanan.

“Kepada sahabat-sahabat Dukcapil, operator desa, kelurahan disampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya yang selalu aktif memberikan masukan dan kelancaran layanan kepada masyarakat khususnya di bidang administrasi kependudukan,” imbuhnya.

Selain mempermudah akses layanan adminduk, lanjut Sunarna, aplikasi ini juga dapat membantu memantau progres layanan secara daring. Jika warga kesulitan mengakses, dapat meminta bantuan kepada operator desa atau kelurahan.

“Dengan aplikasi ini, masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan adminduk dan dapat memantau progres layanan secara daring. Bagi warga yang kesulitan mengakses atau memanfaatkan layanan ini bisa meminta bantuan kepda operator desa atau kelurahan,” jelasnya.

Aplikasi ‘Sakura’ dapat diakses melalui website dukcapil.klaten.go.id. Sejumlah layanan adminduk yang diberikan, yaitu Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, perpindahan keluar dan kedatangan penduduk, perbaruan data atau online NIK. 

Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani, berharap kemudahan layanan ini dapat mendorong masyarakat semakin tertib dalam melengkapi dokumen kependudkan.

“Saya berharap masyarakat mendukung gerakan tertib dokumen kependudukan dengan memanfaatkan kemudahan layanan yang diberikan oleh Pemkab Klaten,” ujarnya.