Permudah Kelola Arsip, Pemkab Kendal Luncurkan Aplikasi Si Kendal

Permudah Kelola Arsip, Pemkab Kendal Luncurkan Aplikasi Si Kendal Ilustrasi arsip. Foto: anri.go.id

Kendal, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mulai mewujudkan good governance dengan mendigitalisasi arsip di tingkat kecamatan menggunakan aplikasi Si Kendal ((Sistem Kecamatan e-Arsip Handal). Aplikasi ini membantu pemerintah mempersingkat waktu pencarian arsip hingga mengefisiensi biaya pemeliharaan arsip masyarakat.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Kendal, Heri Aryanto mengatakan, pilot project penerapan Si Kendal saat ini baru di Pemerintah Kecamatan Weleri. Nantinya, aplikasi ini akan menjadi contoh kecamatan lain untuk diterapkan di wilayah masing-masing demi meningkatkan pelayanan publik.

"Mudah-mudahan Weleri ini bisa menjadi pilot projek dalam penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan menjadi contoh kecamatan lain," kata Heri dalam keterangannya, Sabtu (20/8).

Sekretaris Kecamatan Weleri, Moh. Fathurrahman mengjelaskan, aplikasi Si Kendal berfungsi mengamankan arsip dalam bentuk elektronik (e-arsip). Si Kendal juga mudah untuk dimanfaatkan, sehingga mempercepat kinerja.

"Inovasi ini akan berdampak pada efisiensi waktu pencarian arsip, biaya pemeliharaan arsip, tempat arsip, ataupun kecepatan dalam mengambil sebuah keputusan atau kebijakan," katanya.

Sementara itu, Camat Weleri, Marwoto menyebut  Si Kendal sesuai dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 35 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang mengatur pengintegrasian aplikasi. Ia berharap aplikasi ini bisa digunakan hingag tingkat desa.

"Saya harap aplikasi ini dapat terus diimplementasikan khususnya di Kecamatan Weleri hingga menyasar semua desa," ujarnya.