Penjaga Perlintasan KA Tegal Akan Ditambah

Penjaga Perlintasan KA Tegal Akan Ditambah Ilustrasi. (Foto: Polri)

TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah (Jateng), berencana menambah penjaga jalan lintasan (PJL) kereta api. Di 13 pos jaga perlintasan sebidang.

"Ada penambahan 10 persen dari jumlah petugas. Atau sekitar sembilan sampai sepuluh orang," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Herviyanto GWP.

Sejauh ini, Dishub menugaskan 93 orang sebagai PJL. Mereka bertugas 24 jam terbagi dalam tiga sif. Jumlah tersebut dianggap takideal.

Pun terdapat masalah lain. Hanya memiliki masing-masing 13 kamera pengawas dan pos jaga.

"Setiap tahun kita dapat alokasi Rp3,2 miliar. Termasuk untuk gaji petugas PJL," ujar dia, mengutip Suara Merdeka.

Sementara, Manager Humas PT KAI Daop III Cirebon, Luqman Arif, menerangkan, rawan kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Ini selaras dengan datanya.

Selama Januari-medio September 2019, terjadi 47 kecelakan di perlintasan sebidang kereta api. Lantaran melanggar rambu-rambu lalu lintas. Sebanyak 45 orang terluka.