Pemprov Jateng Gandeng Densus Deradikalisasi Anak Napiter Lewat Ponpes

Pemprov Jateng Gandeng Densus Deradikalisasi Anak Napiter Lewat Ponpes Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (tengah) saat beraudiensi dengan Densus 88. Foto: jatengprov.go.id

Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan berkolaborasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri untuk menekan penyebaran paham radikal. Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen mengatakan, kerja sama ini akan fokus pada anak dari keluarga narapidana kasus teroris (napiter) yang perlu mendapat internalisasi nilai agama melalui pondok pesantren (ponpes).

“Keluarganya kita arahkan, kita dampingi, karena mereka (napiter) sudah kooperatif, memberikan masukan dan info-info ke kita. Nah ini perlu tanggung jawab kita. Dan tadi (Densus) meminta untuk beberapa pondok pesantren bisa terlibat dalam penanganan lingkaran (paham radikal) ini,” kata Taj Yasin saat beraudiensi dengan Densus 88, Senin (3/10).

Gus Yasin, sapaan akarab Taj Yasin mengatakan kerja sama dapat membuat putra-putri napiter bisa mendapatkan pemahaman agama serta wawasan kebangsaan yang utuh. Diharapkan setelah keluar dari pondok pesantren, mereka mendapatkan pendidikan agama yang sesuai dengan NKRI.

Lebih lanjut Gus Yasin menjelaskan, orang dengan pemahaman radikal punya kecenderungan menganggap pahamnya paling benar. Bisa jadi, hal itu dikarenakan salah memilih guru atau keliru memahami agama.

“Karena kecenderungan mereka seperti itu, ya ayo kita dekatkan dengan apa yang mereka inginkan (pelajaran agama). Tetapi yang benar-benar pelajarannya itu kaffah. Benar-benar pelajarannya, pengetahuan (agama) Islam yang tidak disalahartikan sebagian kelompok,” katanya.

Sementara itu, Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, Brigjen Pol Arif Makhfudiharto menuturkan, keluarga napiter perlu didampingi untuk mengantisipasi diterimanya ajaran ekstrem yang mungkin masih diberikan oleh orang tuanya. Pemerintah tidak akan pernah tahu, ajaran apa yang diberikan kepada anak-anaknya, di lingkup keluarga.

“Kami selaku penegak hukum, tentunya kan tidak bisa melakukan internalisasi. Hanya melakukan penegakan hukum, perbuatannya. Tapi tidak bisa menjadikan mereka berwawasan wasathiyah (atau) berwawasan moderat kalau tidak dibantu oleh kiai, ulama-ulama yang mempunyai pemikiran kebangsaan. Itu yang kiranya kita melakukan kerja sama,” paparnya.