Pemkot Yogyakarta Targetkan Perbaikan 687 Rumah Tidak Layak Huni hingga Akhir 2022

Pemkot Yogyakarta Targetkan Perbaikan 687 Rumah Tidak Layak Huni hingga Akhir 2022 Pengerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Wirobrajan. Foto: jogjakota.go.id

Kota Yogyakarta, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan perbaikan 687 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga akhir 2022. Perbaikan ratusan RTLH tersebut memanfaatkan pendanaan dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono mengatakan, penggunaan pendanaan dari CSR untuk perbaikan RTLH dinilai lebih fleksibel, sehingga bisa mencakup rumah tidak layak huni yang tidak memenuhi syarat mendapat bantuan dari pemerintah daerah.

“RTLH yang tidak memenuhi syarat mendapat bantuan dari pemerintah daerah, antara lain rumah yang tidak memiliki syarat formal berupa alas hak yang jelas. Yang seperti itu apabila membutuhkan bantuan untuk perbaikan rumah, bisa diintervensi melalui CSR. Salah satunya adalah dari BAZNAS Kota Yogyakarta," paparnya, Sabtu (3/9).

Pada awal 2022, tercatat ada 2.187 unit RTLH di Kota Yogyakarta. Sebaran RTLH paling banyak terdapat di Kecamatan Tegalrejo. Selain perbaikan RTLH, Pemkot Yogyakarta juga meningkatkan kualitas permukiman melalui penataan wilayah kumuh dan menyediakan rumah susun.

Agus menjelaskan, penataan wilayah permukiman di kawasan kumuh yang berada di bantaran sungai dilaksanakan dengan konsep M3K atau mundur, munggah (naik), dan madep kali (menghadap sungai), yakni dengan memundurkan bangunan, menaikkan bangunan, dan menghadapkan bangunan ke arah sungai.

"Penataan M3K di bantaran sungai terkesan dilakukan spot demi spot. Karena memang rumah warga di tepi sungai memiliki luasan kecil sehingga jika harus dipangkas dan dinaikkan tentu luasannya semakin kecil. Jadi diprioritaskan yang lebih memungkinkan untuk dimundurkan," imbuhnya.

Penataan permukiman di daerah bantaran sungai, lanjut Agus, dilakukan dengan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak.

“Tahun ini penataan permukiman di bantaran sungai dilakukan di Kelurahan Prenggan menggunakan dana Rp1,8 miliar dari APBD Kota Yogyakarta,” pungkasnya.

Luas kawasan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta yang pada awal 2021 tersisa 114 hektare. Luasan tersebut berkurang sekitar 20 hektare berkat program-program yang dijalankan oleh Pemkot Yogyakarta selama 2022. Pada akhir 2022, ditargetkan luas kawasan permukiman kumuh berkurang menjadi di bawah 90 hektare.