Pemkot Yogyakarta Buka Kembali Pasar Non Esensial

Pemkot Yogyakarta Buka Kembali Pasar Non Esensial Foto: jogjakota.go.id

Yogyakarta, Pos Jateng - Pemerintah Kota Yogyakarta membuka kembali pasar-pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok atau non esensial. Pembukaan pasar tersebut dengan pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas.

“Pasar non esensial sudah boleh buka lagi sampai pukul 15.00 WIB. Tetap dengan protokol kesehatan ketat dan pembatasan kapasitas 50 persen,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono, Senin (26/7).

Dilansir pada laman jogjakota.go.id, dibukanya kembali pasar-pasar non esensial itu mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa operasional supermarket, pasar rakyat, pasar swalayan dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari- hari dibatasi sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pengaturan kapasitas 50 persen di pasar, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta berkomunikasi dengan pedagang melalui lurah dan paguyuban pedagang pasar. Kapasitas 50 persen di pasar itu berlaku untuk pedagang dan pembeli.

Sejumlah pasar non esensial di Kota Yogyakarta yang kembali beroperasional di masa PPKM Level 4 yakni Pasar Beringharjo Barat, Pasar Klithikan Pakuncen, Pasar Satwa dan Tanaman Hias, Pasar Tunjungsari dan Pasar Ciptomulyo. Kelima pasar tersebut tutup sementara saat PPKM Darurat awal hingga diperpanjang sampai 25 Juli 2021.

Yunianto menegaskan selama PPKM Level 4, pedagang luberan hingga jalan di sekitar beberapa pasar tetap dilarang berjualan untuk mengurangi kerumunan. Kemantren dan Satpol PP sudah melakukan penertiban selama PPKM Darurat.

“Luberan pedagang itu pelanggaran karena berjualan di luar teritorial pasar. Makanya itu menjadi kewenangan wilayah kemantren dan Satpol PP yang menertibkan untuk menghindari kerumunan dan menjaga kapasitas di pasar 50 persen,” pungkas Yuniantoro.