Pemkab Temanggung Beri Bantuan Tunai Terhadap Keluarga PDP Covid-19

Pemkab Temanggung Beri Bantuan Tunai Terhadap Keluarga PDP Covid-19 Kepala Pelaksana BPBD yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono, (ANTARA)

TEMANGGUNG-Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memberikan bantuan sebesar Rp100.000 per hari kepada keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Desease (COVID-19) di rumah sakit untuk membantu biaya hidup.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono, di Temanggung, Kamis (26/03), mengatakan Pemerintah Kabupaten Temanggung selain memberikan pelayanan pengobatan gratis pada masyarakat Temanggung yang dinyatakan PDP COVID-19 juga memberikan bantuan berupa uang tunai.

"Uang tunai Rp100.000 diberikan harian oleh petugas pada keluarga pasien," kata Djoko yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung.

Menurut dia pemberian bantuan uang tunai tersebut tidak perlu menunggu surat pemberitahuan atau pengajuan dari keluarga PDP, namun begitu keluar keterangan dari rumah sakit langsung berhak menerima.

Bantuan tunai diberikan kepada warga Kabupaten Temanggung yang dirawat di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta di Temanggung.

Ia menyebutkan dana bantuan itu teranggarkan Rp84 juta dari dana tak terduga Rp493 juta untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Temanggung.

Djoko berharap dana tersebut mencukupi, jika ternyata berdasar perkembangan dirasa kurang pihaknya dapat mengusulkan penambahan.

Ia menuturkan jumlah PDP di Temanggung sebanyak 9 orang, diharapkan tidak bertambah lagi dan tidak dinyatakan positif COVID-19. (Ant)