Pemkab Temanggung Bentuk Gugus Tugas Tembakau

Pemkab Temanggung Bentuk Gugus Tugas Tembakau Tembakau kasturi tengah dijemur di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Praya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Minggu (21/7). (Foto: Antara Foto/Ahmad Subaidi)

TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), membentuk gugus tugas pertembakauan. Untuk mengantisipasi kecurangan oleh pedagang atau pencium tembakau (grader).

Bupati Temanggung, Al Khadziq, menambahkan, pihaknya berencana menggandeng aparat hukum. Sehingga, kecurangan bisa langsung ditangani. Khususnya menyangkut pidana.

"Gugus tugas ini demi kemaslahatan bersama. Agar musim panen raya tembakau tahun ini tak merugikan salah satu pihak," ujarnya, Senin (2/9).

Hanya bisa menyelesaikan masalah-masalah terkait kewenangannya. Jika sekadar beranggotakan instansi pemkab.

Dalam perjalanannya kelak, gugus tugas pertembakauan bakal mendirikan posko aduan. "Untuk membuka keran komunikasi," ucap dia.

Sementara, pakar pertanian, Dwi Andreas Santosa, menilai, pemerintah mesti berani melindungi petani tembakau. Apalagi, komoditas tersebut sangat menjanjikan.

Dirinya mengingatkan, kebutuhan bahan baku untuk ‎industri hasil tembakau (IHT) sekitar 330 ribu ton tembakau kering. Namun, sebanyak 30-50 persennya dipenuhi impor. Padahal, produksi dalam negeri mencapai 200 ribu ton tembakau kering.

‎"Indonesia merupakan penghasil tembakau terbesar kelima di dunia. Nomor satu Cina. Lalu India, Brasil, dan Amerika," tuturnya.

"Tidak ada satu pun kebijakan impor yang menguntungkan petani," tambah Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) ini. Karenanya, dia mengimbau petani mewaspadai politik dagang internasional.

Dicontohkannya dengan kerja sama India-Indonesia menyangkut ekspor hasil sawit. Sebagai gantinya, "Anak Benua" akan mengimbau daging kerbau.

"Kalau tidak diproteksi, bisa-bisa nanti ke depan tembakau India juga akan membanjiri pasar Indonesia‎," katanya mengingatkan, melansir Antara.