Pemkab Semarang Terima Aset Rp7,7 Miliar dari Kementan

Pemkab Semarang Terima Aset Rp7,7 Miliar dari Kementan Pejabat Pemkab Semarang bersama perwakilan Kementan saat meninjau salah satu aset. Foto: jatengprov.go.id

Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerima aset senilai Rp7,7 miliar lebih dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI. Aset yang diberikan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di enam desa dari empat kecamatan.

Wakil Bupati Semarang, Basari mengatakan, nantinya aset tersebut akan menggantikan beberapa bangunan milik Dinas Pertanian sudah rusak dan terbengkalai.

“Aset yang diserahterimakan akan kita inventarisir terlebih dahulu. Kita cocokkan dengan data sesuai dengan sertifikat hak yang ada,” kata Basari dalam keterangannya, dikutip dari jatengprov.go.id, Selasa (15/2).

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Semarang, Wigati Sunu menjelaskan, tanah dan bangunan akan digunakan untuk mendirikan pusat kesehatan hewan. Selain itu,  pihaknya juga akan memanfaatkan beberapa fasilitas itu untuk pendukung pembangunan bidang pertanian.

“Langkah pertama, tanah dan bangunan ini akan diserahkan ke (bagian) aset pemerintah. Dinas Pertanian mengusulkan untuk digunakan pengembangan puskeswan dan pasar hewan. Sedangkan lahan produktif akan digunakan untuk budi daya pertanian. Peruntukan akan disesuaikan kebutuhan sekitar lahan dan bangunan itu,” terangnya.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati menambahkan, total ada enam bidang tanah dan tujuh bangunan gedung milik Direktorat Jenderal Perkebunan RI yang diserahterimakan.

Aset tanah senilai kurang lebih Rp7,6 miliar di antaranya terletak di Desa Candi, Bandungan dan Desa Jubelan, Sumowono. Sedangkan bangunan gedung senilai Rp44,7 juta tersebar di Kecamatan Bandungan, Sumowono, Tengaran dan Ambarawa.