Pemkab Semarang Salurkan Bantuan 23 Ribu Paket Beras

Pemkab Semarang Salurkan Bantuan 23 Ribu Paket Beras Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat, Senin (19/7). (Foto: Laman semarangkab.go.id)

Semarang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mulai menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Penyaluran ini dilakukan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha di halaman Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (19/7). Ngesti mengatakan, total bantuan yang disalurkan sebanyak 23 ribu paket beras.

“Total bantuan yang disalurkan sebanyak 23 ribu paket beras masing-masing 5 Kg. Paket beras itu akan dibagikan kepada warga yang terdampak yang telah didata oleh desa/kelurahan setempat,” ujar Ngesti, dilansir dari laman semarangkab.go.id.

Ngesti menjelaskan, selain memberikan paket beras sebanyak 5 Kg, pihaknya juga menambahkan bantuan berupa gula dan minyak goreng. 

“Selain itu juga bantuan akan ditambah gula dan minyak goreng,” sambungnya. 

Ngesti merinci,  bantuan beras  terdiri dari 3 ribu paket bantuan Presiden RI melalui Kementerian Sosial, 8 ribu paket dari TNI lewat Kodim 0714, tiga ton beras dari Polri dan 50 ton beras dari Dinas Ketahanan Pangan Jateng. Selain itu juga ada bantuan pribadi Ketua DPRD Jateng sebanyak 3,6 ton. Sedangkan BPBD Kabupaten Semarang membantu Rp 500 juta dan PMI sumbangkan Rp50 juta.

Lebih lanjut Ngesti menjelaskan, bantuan itu diserahkan langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas kepada warga terdampak yang telah didata oleh pemerintah desa dan kelurahan setempat. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Pemkab Semarang menangani Covid-19.

Sementara itu, Dandim 0714 Salatiga Letkol Inf. Loka Jaya Sembada, mengatakan pihaknya juga memberikan tambahan bantuan sebanyak 3 ton sembako dan 700 karton mi instan. Ia memastikan terus bekerja sama dengan Pemkab Semarang dan kepolisian guna memastikan bantuan disalurkan dengan merata.

“Kami bekerja sama dengan Pemkab Semarang dan kepolisian setempat untuk menentukan warga yang berhak menerima. Sehingga bantuan tidak tumpang tindih dan merata,” tegas Loka.