Pemkab Klaten Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal Lewat Wayang Kulit

Pemkab Klaten Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal Lewat Wayang Kulit Pagelaran Wayang Kulit bersama Ki Mulyono Purwo Wijoyo. Foto: Diskominfo Klaten

Klaten, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mensosialisasikan tentang bahaya menggunakan, memproduksi, dan mengedarkan rokok illegal menggunakan medium wayang kulit.

Pemilihan pertunjukan wayang kulit adalah inovasi pendekatan kepada masyarakat konsumen rokok di Klaten yang dekat dengan budaya pewayangan, sehingga diharapkan bisa diterima dengan mudah.

“Tujuan acara malam hari ini (pagelaran wayang kulit) adalah sosialisasi tentang bahaya menggunakan, memproduksi, dan mengedarkan rokok ilegal. Selain itu juga menghibur masyarakat,” kata Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa di sela-sela Pertuntukkan Wayang Gempur Rokok Ilegal, Sabtu (20/11).

Acara yang disiarkan secara langsung melalalui kalan Youtube Diskominfo Kabupaten Klaten tersebut bekerja sama dengan Direktorat Bea Cukai Surakarta dengan penampil Ki Mulyono Purwo Wijoyo.

Dalang Ki Mulyono memainkan lakon Rama Tambak dan sakaligus memberikan soliasisasi gempur rokok ilegal dengan Wayang Kulitnya.

Tetep udud nganggo standar kemasan, ojo udu nganggo rokok putihan tegese ora nganggo pita cukai (Tetap merokok tetapi pakai yang legal),” ucap Ki Mulyono.

Sebagai informasi, Pagelaran Wayang Kulit bersama Ki Mulyono Purwo Wijoyo berlangsung selama 2 hari, dimulai dari Sabtu (20/11) hingga Minggu (21/11).

Acara tersebut dilakukn secara virtual menggunakan dana dari kerjasama Bea Cukai Surakarta melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Di hari pertama acara dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai Surakarta, Kepala Disparbudpora dan sejumlah tamu terbatas.